KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Mining Association (IMA) menyatakan siap bantu mengadvokasi perusahaan tambang yang Izin Usaha Pertambangannya (IUP) dicabut oleh pemerintah. Pelaksana Harian Direktur Eksekutif IMA, Djoko Widajatno mengatakan, anggota IMA tidak ada yang terdampak oleh pencabutan IUP yang dilakukan pemerintah pada bulan Februari-Maret 2022 lalu. Meski begitu IMA siap membantu perusahaan yang IUP-nya dicabut oleh pemerintah. “IMA akan memberi format Keberatan kepada Perusahaan yang terkena lewat Pertemuan dengan Komisi Hukum, karena perusahaan yang memiliki persoalan yang berbeda memerlukan format yang tepat, berdasarkan data data yang dimiliki perusahaan yang terkena pencabutan,” tutur Djoko kepada Kontan.co.id Jumat (1/4).
Indonesian Mining Association Siap Bantu Advokasi Perusahaan yang Dicabut IUP-nya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Mining Association (IMA) menyatakan siap bantu mengadvokasi perusahaan tambang yang Izin Usaha Pertambangannya (IUP) dicabut oleh pemerintah. Pelaksana Harian Direktur Eksekutif IMA, Djoko Widajatno mengatakan, anggota IMA tidak ada yang terdampak oleh pencabutan IUP yang dilakukan pemerintah pada bulan Februari-Maret 2022 lalu. Meski begitu IMA siap membantu perusahaan yang IUP-nya dicabut oleh pemerintah. “IMA akan memberi format Keberatan kepada Perusahaan yang terkena lewat Pertemuan dengan Komisi Hukum, karena perusahaan yang memiliki persoalan yang berbeda memerlukan format yang tepat, berdasarkan data data yang dimiliki perusahaan yang terkena pencabutan,” tutur Djoko kepada Kontan.co.id Jumat (1/4).