Indonesian Paradise Property (INPP) siap lanjutkan Proyek Apartemen 45 Antasari



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) pekan ini mengumumkan dirinya sebagai pemegang saham pengendali baru baik secara langsung maupun tidak langsung dari PT Prospek Duta Sukses (PDS).

Pengumuman tersebut menyusul pengesahan proposal perdamaian antara debitur dan kreditur oleh majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikuatkan dengan Putusan Mahkamah Agung.

Presiden Direktur INPP Anthony Prabowo Susilo mengatakan, selain pengumuman tersebut, perusahaan juga siap melanjutkan pengembangan apartemen 45 Antasari.

"Sebagai pengembang baru proyek 45 Antasari, saat ini kami telah mulai menghubungi para pembeli untuk menindaklanjuti perihal kepemilikan unit apartemen," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Jumat (15/10).

Baca Juga: Pertahankan kinerja, Indonesian Paradise Property (INPP) fokus pada efisiensi

Anthony menjelaskan rencana pembangunan Tower I akan dilaksanakan pada Juni 2022. Selanjutnya, topping off direncanakan pada 12 sampai 18 bulan setelah pembangunan dimulai, yaitu Juni hingga Desember 2023.

Bicara soal proses pembangunan Tower I, dia bilang dijadwalkan selesai dalam 30 bulan setelah pembangunan dimulai yaitu Desember 2024.

Manajemen perusahaan juga memberikan keringanan terkait jadwal pembayaran cicilan yang tadinya direncanakan pada tanggal 8 November 2021 menjadi tanggal 6 Desember 2021.

Anthony optimistis pihaknya dapat menyelesaikan proyek apartemen tersebut dan melanjutkan serah terima kepada konsumen tepat waktu. "Kami yakin karena didukung oleh manajemen INPP yang berpengalaman," imbuhnya.

 
INPP Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto