KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang bergerak di bidang hotel dan properti, PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2025 sejumlah Rp 55,90 miliar. Sekretaris Perusahaan Indonesian Paradise Property Ispandiati Makmur mengatakan, pembagian dividen interim ini sesuai dengan keputusan direksi dan telah disetujui dewan komisaris pada 1 September 2025. “Total dividen yang akan dibayarkan sebesar Rp 55,90 miliar atau dividen per saham senilai Rp 5,” tulisnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/9/2025).
- Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 12 September 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 15 September 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 16 September 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 17 September 2025
- Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak: 16 September 2025
- Pembayaran Dividen: 3 Oktober 2025
INPP Chart by TradingView