JAKARTA. Menjelang akhir tahun 2015, produsen bahan baku tekstil dan kemasan PT Indorama Synthetics Tbk (Indorama) berniat mengajukan petisi anti dumping kepada Komisi Anti Dumping Indonesia (KADI) atas produk impor Polyethylene Terephthalate (PET) impor. PET adalah bahan baku kemasan, untuk makanan dan minuman serta elektronika. V.S Baldwa, Presiden Direktur Indorama bilang, harga produk PET impor di Indonesia lebih murah ketimbang di negara asalnya atau dikenal dengan praktik dumping. Ia menegaskan, praktik dumping ini dilarang organisasi perdagangan dunia alias WTO. "Maka itu, kami minta dihentikan praktik dagang yang tak adil ini," kata Baldwa kepada KONTAN, Jumat (20/11).
Indorama akan ajukan BMAD kemasan makanan
JAKARTA. Menjelang akhir tahun 2015, produsen bahan baku tekstil dan kemasan PT Indorama Synthetics Tbk (Indorama) berniat mengajukan petisi anti dumping kepada Komisi Anti Dumping Indonesia (KADI) atas produk impor Polyethylene Terephthalate (PET) impor. PET adalah bahan baku kemasan, untuk makanan dan minuman serta elektronika. V.S Baldwa, Presiden Direktur Indorama bilang, harga produk PET impor di Indonesia lebih murah ketimbang di negara asalnya atau dikenal dengan praktik dumping. Ia menegaskan, praktik dumping ini dilarang organisasi perdagangan dunia alias WTO. "Maka itu, kami minta dihentikan praktik dagang yang tak adil ini," kata Baldwa kepada KONTAN, Jumat (20/11).