Indosaku: Penagihan Fintech Sesuai Aturan OJK dan Kode Etik AFPI



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) menegaskan komitmennya menjalankan praktik penagihan pinjaman yang profesional dan sesuai ketentuan regulator. Perseroan memastikan tidak memberikan ruang bagi praktik penagihan yang mengandung intimidasi maupun kekerasan.

Direktur Utama Indosaku Yulvina Napitupulu mengatakan, seluruh proses penagihan di Indosaku mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan OJK serta kode etik Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

"Di Indosaku, kami percaya bahwa ekosistem fintech yang sehat harus berdiri di atas dua pilar, yaitu pengguna yang cerdas dan teredukasi serta penyelenggara yang beroperasi secara etis dan bertanggung jawab," ujar Yulvina dalam keterangan resmi, Kamis (16/7/2026).


Baca Juga: BSN Kejar Posisi Bank Syariah Besar, Targetkan Aset Tembus Rp87 Triliun

Menurutnya, Indosaku secara tegas menolak segala bentuk praktik penagihan yang bersifat kasar, intimidatif, pelecehan, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan regulasi dan kode etik industri.

Untuk memastikan hal tersebut berjalan konsisten, perusahaan secara rutin memberikan pelatihan kepada seluruh tim penagihan agar setiap interaksi dengan peminjam dilakukan secara profesional, transparan, menghormati hak konsumen, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bersamaan dengan upaya meningkatkan literasi keuangan, kami memastikan tidak ada ruang bagi tindakan penagihan yang kasar dalam operasional kami. Kami berkomitmen untuk selalu mematuhi SOP penagihan sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen," tegasnya.

Selain memperkuat tata kelola penagihan, Indosaku juga terus menggencarkan edukasi literasi keuangan digital kepada masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa.

Baca Juga: Allianz Syariah Catatkan Kontribusi Rp 1,1 Triliun per Juni 2026

Sepanjang semester I 2026, perusahaan berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melalui program Pindar Mengajar di sejumlah perguruan tinggi, antara lain Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta dan Universitas Islam Malang (UNISMA).

Yulvina berharap sinergi antara peningkatan literasi keuangan dan penerapan tata kelola yang baik dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech pendanaan sekaligus mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang aman, sehat, dan berintegritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News