KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) menegaskan komitmennya menjalankan praktik penagihan pinjaman yang profesional dan sesuai ketentuan regulator. Perseroan memastikan tidak memberikan ruang bagi praktik penagihan yang mengandung intimidasi maupun kekerasan. Direktur Utama Indosaku Yulvina Napitupulu mengatakan, seluruh proses penagihan di Indosaku mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan OJK serta kode etik Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). "Di Indosaku, kami percaya bahwa ekosistem fintech yang sehat harus berdiri di atas dua pilar, yaitu pengguna yang cerdas dan teredukasi serta penyelenggara yang beroperasi secara etis dan bertanggung jawab," ujar Yulvina dalam keterangan resmi, Kamis (16/7/2026).
Indosaku: Penagihan Fintech Sesuai Aturan OJK dan Kode Etik AFPI
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) menegaskan komitmennya menjalankan praktik penagihan pinjaman yang profesional dan sesuai ketentuan regulator. Perseroan memastikan tidak memberikan ruang bagi praktik penagihan yang mengandung intimidasi maupun kekerasan. Direktur Utama Indosaku Yulvina Napitupulu mengatakan, seluruh proses penagihan di Indosaku mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan OJK serta kode etik Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). "Di Indosaku, kami percaya bahwa ekosistem fintech yang sehat harus berdiri di atas dua pilar, yaitu pengguna yang cerdas dan teredukasi serta penyelenggara yang beroperasi secara etis dan bertanggung jawab," ujar Yulvina dalam keterangan resmi, Kamis (16/7/2026).