JAKARTA. Operator PT Indosat Tbk akan bekerja sama dengan operator lainnya dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dalam membatasi peredaran Kartu SIM prabayar di pengecer, terkait ditangkapnya kelompok yang melakukan penipuan via telepon bergerak oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Kami segera berkoordinasi dengan pihak Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk tindak lanjut ke-enam ratus nomor yang digunakan oleh sindikat penipuan melalui telepon genggam," kata Division Head Public Relations Indosat Adrian Prasanto, Minggu (28/12). Dia menegaskan hal itu terkait adanya penangkapan sindikat penipuan SMS di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Indosat akan batasi peredaran kartu SIM Prabayar
JAKARTA. Operator PT Indosat Tbk akan bekerja sama dengan operator lainnya dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dalam membatasi peredaran Kartu SIM prabayar di pengecer, terkait ditangkapnya kelompok yang melakukan penipuan via telepon bergerak oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Kami segera berkoordinasi dengan pihak Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk tindak lanjut ke-enam ratus nomor yang digunakan oleh sindikat penipuan melalui telepon genggam," kata Division Head Public Relations Indosat Adrian Prasanto, Minggu (28/12). Dia menegaskan hal itu terkait adanya penangkapan sindikat penipuan SMS di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.