KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain berencana menerbitkan obligasi, emiten telekomunikasi PT Indosat Tbk (ISAT) juga akan menerbitkan sukuk di awal November ini. Dana yang diperoleh dari penerbitan sukuk tersebut rencananya akan digunakan untuk pembayaran biaya hak penggunaan (BHP) spektrum frekuensi. Dalam prospektus ringkas yang diterbitkan Selasa (24/10), perusahaan akan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Indosat Tahap II Tahun 2017 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp 700 miliar. Penerbitan sukuk ijarah ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Indosat senilai Rp 1 triliun. Sukuk ini akan dibagi ke dalam lima seri yang menawarkan imbalan yang berbeda-beda. Kelima seri sukuk ini memiliki jangka waktu yang berbda pula, yang berkisar antara 370 hari hingga 10 tahun sejak tanggal emisi.
Indosat akan terbitkan Sukuk Ijarah Rp 700 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain berencana menerbitkan obligasi, emiten telekomunikasi PT Indosat Tbk (ISAT) juga akan menerbitkan sukuk di awal November ini. Dana yang diperoleh dari penerbitan sukuk tersebut rencananya akan digunakan untuk pembayaran biaya hak penggunaan (BHP) spektrum frekuensi. Dalam prospektus ringkas yang diterbitkan Selasa (24/10), perusahaan akan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Indosat Tahap II Tahun 2017 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp 700 miliar. Penerbitan sukuk ijarah ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Indosat senilai Rp 1 triliun. Sukuk ini akan dibagi ke dalam lima seri yang menawarkan imbalan yang berbeda-beda. Kelima seri sukuk ini memiliki jangka waktu yang berbda pula, yang berkisar antara 370 hari hingga 10 tahun sejak tanggal emisi.