KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indosat Tbk (ISAT) mendapatkan persetujuan untuk melakukan pemecahan nilai saham alias stock split dalam Rapat Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (25/9) lalu. Stock split akan dilakukan dengan rasio 1:4 untuk seluruh saham Seri B. Nantinya nominal saham Seri B ISAT akan berubah dari Rp 100 menjadi Rp 25 per saham. Dengan begitu, jumlah saham Seri B ISAT yang tercatat akan meningkat dari 8,06 miliar saham menjadi 32,25 miliar saham. Ini bakal meningkatkan likuiditas transaksi di pasar saham.
Baca Juga: MSIN dan ISAT Akan Stock Split, Simak Rekomendasi Analis Berikut jadwal pelaksanaan stock split ISAT: 1. Pelaksanaan dan persetujuan RUPSLB: 24 September 2024 2. Pengumuman ringkasan risalah RUPSLB: 25 September 2024 3. Penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 25 September 2024 4. Permohonan pencatatan saham: 27 September 2024 5. Pengumuman jadwal pelaksanaan pemecahan saham di IDX: 7 Oktober 2024 6. Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di seluruh pasar: 11 Oktober 2024 7. Efektif pelaksanaan pemecahan saham: 14 Oktober 2024 8. Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi: 14 Oktober 2024 9. Peniadaan perdagangan di pasar tunai: 14 – 15 Oktober 2024 10. Terakhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama & tanggal pencatatan : 15 Oktober 2024 11. Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai: 16 Oktober 2024 Harga saham ISAT pada perdagangan Senin (7/10) ditutup menguat 0,71% menjadi Rp 10.700 per saham. Secara year to date, saham ISAT telah melonjak 14,13%.