KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indosat Tbk (ISAT) alias Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) buka suara soal pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 300 lebih karyawan. Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (28/9), manajemen IOH menyatakan bahwa PHK merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk bisa lebih lincah dan tumbuh cepat di industri. PHK atau yang disebut IOH sebagai rightsizing ini dilakukan karena perusahaan menghadapi kebutuhan untuk tumbuh lebih jauh dengan ukuran dan struktur yang tepat. Hal ini sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis di masa depan. "Rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif untuk memastikan alokasi sumber daya dan karyawan yang tepat sesuai dengan kebutuhan bisnis masa depan agar perusahaan dan karyawan dapat terus berkembang," kata manajemen IOH dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan IOH Billy Nikolas Simanjuntak, Rabu (28/9).
Indosat Ooredoo Hutchison (ISAT) Buka Suara Soal PHK 300 Lebih Karyawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indosat Tbk (ISAT) alias Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) buka suara soal pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 300 lebih karyawan. Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (28/9), manajemen IOH menyatakan bahwa PHK merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk bisa lebih lincah dan tumbuh cepat di industri. PHK atau yang disebut IOH sebagai rightsizing ini dilakukan karena perusahaan menghadapi kebutuhan untuk tumbuh lebih jauh dengan ukuran dan struktur yang tepat. Hal ini sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis di masa depan. "Rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif untuk memastikan alokasi sumber daya dan karyawan yang tepat sesuai dengan kebutuhan bisnis masa depan agar perusahaan dan karyawan dapat terus berkembang," kata manajemen IOH dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan IOH Billy Nikolas Simanjuntak, Rabu (28/9).