JAKARTA. Manajemen PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) bisa bernafas lega. Pasalnya mereka berhasil melunasi pembayaran utang obligasi yang jatuh tempo tahun ini. Hari ini, perusahaan telah membayarkan utang obligasi dan bunga obligasi milik anak usahanya PT Indosiar Visual Mandiri senilai Rp 700 miliar.Menurut Sekretaris Perusahaan Indosiar Karya Mandiri, Andreas Ambessa, batas waktu penyetoran pelunasan obligasi itu adalah sehari sebelum tanggal jatuh tempo obligasi. Adapun obligasi I tahun 2003 senilai Rp 682,82 miliar itu jatuh tempo pada besok hari (8/6).Artinya, Indosiar harus melunasi pembayaran obligasi tersebut paling lama pada tanggal 7 Agustus. Untuk itu, IDKM pun telah menyetorkan dana sejumlah Rp 700 miliar itu ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hari ini. "Nanti KSEI yang akan mendistribusikannya pembayaran itu kepada para pemegang obligasi," tuturnya.
Direktur Indosiar Phiong Phillipus Darma menjelaskan bahwa pelunasan obligasi senilai Rp 700 miliar itu berasal dari pinjaman bank dan pinjaman IDKM kepada Indosiar Visual Mandiri seperti yang sudah direncanakan sebelumnya. Dari jumlah itu sebesar Rp 500 miliar berasal dari utang tiga bank. Mereka adalah Bank Niaga, Bank BCA, dan Panin Bank. Ia mengungkapkan, pinjaman dari tiga bank itu memiliki jangka waktu lima tahun dan menggunakan patokan bunga rata-rata SBI+3%. Sedangkan pinjaman dari IDKM berbentuk pinjaman berjangka waktu satu hingga lima tahun dan tidak mengikat. "Semuanya bisa dinegosiasikan. Kami belum menentukan berapa bunganya," tutur Phiong.