KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen komponen kendaraan bermotor, PT Indospring Tbk (INDS), meneken perjanjian kredit dengan anak usahanya bernama PT Indonesia Prima Spring. Transaksi yang berlangsung 11 Januari 2018 itu termasuk dalam Pengecualian Ketentuan lx.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan kepentingan Transaksi Tertentu. Indospring melaporkan transaksi tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 15 Januari 2018. "Indospring memberikan pinjaman kepada PT lndonesia Prima Spring dengan limit maksimal Rp 150 miliar sampai dengan tanggal 31 Desember 2019," ungkap Bob Budiono, Direktur PT Indospring Tbk, dalam penjelasan tertulis di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (15/1). Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2017 lalu, Indospring tercatat masih memiliki dana lancar sebesar Rp 214,39 miliar. Dana berupa kas dan simpanan perbankan tersebut naik tipis 1,65% dibandingkan dengan periode 31 Desember 2016 silam.
Indospring beri utang anak usaha maksimal Rp 150 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen komponen kendaraan bermotor, PT Indospring Tbk (INDS), meneken perjanjian kredit dengan anak usahanya bernama PT Indonesia Prima Spring. Transaksi yang berlangsung 11 Januari 2018 itu termasuk dalam Pengecualian Ketentuan lx.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan kepentingan Transaksi Tertentu. Indospring melaporkan transaksi tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 15 Januari 2018. "Indospring memberikan pinjaman kepada PT lndonesia Prima Spring dengan limit maksimal Rp 150 miliar sampai dengan tanggal 31 Desember 2019," ungkap Bob Budiono, Direktur PT Indospring Tbk, dalam penjelasan tertulis di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (15/1). Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2017 lalu, Indospring tercatat masih memiliki dana lancar sebesar Rp 214,39 miliar. Dana berupa kas dan simpanan perbankan tersebut naik tipis 1,65% dibandingkan dengan periode 31 Desember 2016 silam.