Indosterling Technomedia (TECH) hadirkan Edufecta, layanan pendidikan e-learning



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH), perusahaan teknologi informasi di bawah bendera IndoSterling Group yang menyediakan solusi teknologi business-to-business, juga hadir untuk memenuhi kebutuhan di sektor pendidikan.

TECH menghadirkan Edufecta, sebuah platform e-learning management berbasis digital baik untuk proses pembelajaran di institusi pendidikan maupun platform pendidikan dan pelatihan di perusahaan.

Edufecta lahir untuk menjawab kebutuhan berubahnya sistem pembelajaran yang sebelumnya tatap muka menjadi daring. Manajemen TECH menilai bahwa selama ini belum adanya platform sistem pembelajaran daring yang mudah dan efisien untuk menjalankan sistem kuliah daring yang nyaman dengan platfom yang bersahabat.


Adapun kemampuan platform e-learning ini semakin teruji setelah Asosisasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan PT Technomedia Interkom Cemerlang, anak usaha TECH, telah berhasil menandatangani Nota Kesepahaman pada hari Rabu (13/1).

Baca Juga: Inilah emiten dengan emisi IPO terbesar sepanjang 2020

Nota kesepahaman ini diteken khususnya untuk menyediakan metode pembelajaran e-learning yang bersahabat yang dapat disesuaikan dengan kondisi infrasturuktur jaringan internet di setiap wilayah anggota APTISI. Adapun jangka waktu kerjasama ini adalah satu tahun dan berakhir pada Januari 2022.

"Kerja sama ini menunjukkan kepercayaan asosiasi pendidikan terhadap sistem pembelajaran daring Edufecta yang dikembangkan oleh anak bangsa," jelas Direktur PT Technomedia Interkom Cemerlang, Aguswahyudi Steven dalam keterangan resmi, Kamis (14/1).

Lebih lanjut, Steven menjelaskan bahwa portal ini telah menggunakan kombinasi media audio dan visual dalam modul pembelajarannya guna meningkatkan kemudahan penggunaan dan efektivitas pembelajaran.

Sistem pembelajaran daringnya pun telah mengadopsi metode pembelajaran synchronous (live interactive) serta metode pembelajaran asynchronous (recorded).

Selanjutnya: Datangi Bareskrim Polri, Nasabah Meminta Kejelasan Status Hukum Direksi Indosterling

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli