Indostraits (PTIS) dapat kontrak penyewaal kapal Rp 3,6 miliar



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Indostraits Tbk (PTIS) memperoleh penyewaan kapal perusahaan oleh perusahaan tambang batubara yang berlokasi di Kalimantan Selatan Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), jangka waktu kontrak peneyewaan kapal perusahaan adalah minimum selama 60 hari sejak 19 November 2018, namun penyewaan kapal ini dapat diperpanjang sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak. Adapun total nilai kontrak penyewaan kapal ini adalah sebesar Rp 3,6 miliar. Perusahaan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan pihak penyewa kapal. PTIS merupakan salah satu perusahaan yang mendukung kegiatan bisnis jasa pertambangan. Berdasarkan catatan Kontan.co.id sebelumnya, hingga akhir tahun ini PTIS menargetkan pendapatan US$ 20,91 juta. Sementara hingga kuartal ketiga tahun ini pendapatan PTIS masih mencapai US$ 8,92.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini