Indosurya Finance siap-siap menjajakan pembiayaan uang tunai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin kepada pelaku multifinance untuk melaksanakan bisnis pembiayaan tunai. 

Regulasi tersebut merupakan perluasan kegiatan usaha POJK No. 29/POJK.05/2014 mengenai penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan.

Managing Director Indosurya Finance Mulyadi Tjung mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap persiapan untuk melakukan pembiayaan tunai. "Kami sedang dalam tahap pengembangan scoring dan menjalin kerja sama dengan biro kredit," ujar dia pada Selasa (13/8)


Awalnya, Kontan mencatat Indosurya berencana merilis produk ini pada kuartal II-2019. Namun, pihaknya mengundur rencana ini hingga kuartal IV-2019.

"Kira-kira bulan Oktober, kami menunggu semua persyaratan," terangnya.

Sebelumnya, Mulyadi juga tidak punya target khusus untuk penyaluran pembiayaan uang tunai.

Sementara ini, Indosurya telah menjalin kerja sama dengan beberapa fintech seperti Investree, Mekar, Amartha, dan Modalku. Skema bisnis yang dikembangkan adalah chanelling. 

Jadi, Indosurya menjadi pihak pemberi dana. Sedangkan fintech yang menyalurkan dana ke klien masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi