Indovision Gaet Pay TV Daerah yang Telah Berizin



JAKARTA. Meski awalnya nampak malu-malu, Indovision akhirnya mengaku kini tengah dalam proses kerjasama dengan penyelenggara telvisi berbayar di daerah. Padahal, Indovision sebelumnya dikenal sebagai yang paling keras menentang kehadiran televisi berbayar di daerah yang dianggap sebagai pencuri siaran dan membuat gusar para penyedia konten premium di Asia. Wajar saja, dengan jumlah pelanggan serta coverage area terbesar di Indonesia, pay TV milik grup MNC ini memang paling berpeluang tergerus pelanggannya saat pay TV daerah marak beroperasi. Apalagi pay TV daerah berani pasang harga langganan murah-meriah lantaran konten siaran yang didapatnya ilegal dan tak perlu membayar. Nah, kini dengan aksi penertiban pay TV daerah yang gencar diakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) dan KEmenterian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), beberapa pay TV daerah telah mulai mengantongi rekomendasi kelayakan (RK) dan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP). "Kami sudah jalin kerjasama dengan satu pay TV daerah di Makassar dan akan ada satu lagi dalam waktu dekat," ujar Corporate Secretary Indovision, Arya Mahendra kepada KONTAN akhir pekan lalu. Menurut Arya, dengan telah mengantongi syarat legalitas maka kerjasama bisnis dalam menyiarkan konten premium seperi CNN, HBO, dan ESPN dapat dijalankan. Meski awalnya sempat dicekal dan dianggap ilegal, pay TV daerag memang peluang bisnis yang menjanjikan di tengah minimnya coverage area TV terestrial. "Pelanggan dari satu operator pay TV daerah bisa mencapai ribuan," ujar Herry Prasetyo Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Televisi Kabel Indonesia (Aptekindo) yang merupakan wadah bagi pay TV daerah di seluruh Indonesia. Tidak heran, Indovision pun buru-buru menggaet kerjasama dengan pay TV daerah yang telah berizin tersebut. "Pay TV daerah dari Makassar tersebut pelanggannya ada sekitar 2.000 rumah," kata Arya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: