Induk BRAU dapat perpanjangan utang lagi dari GEMS



JAKARTA. Anak usaha Sinarmas Grup, PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) kembali memperpanjang jatuh tempo pinjaman yang diberikan ke Asia Coal Energy Ventures (ACE), induk usaha PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU).

Sudin, Sekretaris Perusahaan GEMS mengatakan, jangka waktu pinjaman kembali diperpanjang sampai dengan 19 Februari 2016. Pinjaman yang diperpanjang merupakan fasilitas senilai US$ 30 juta yang diteken pada 2 Juli 2015 lalu. GEMS menandatangani perjanjian fasilitas itu dengan ACE, pihak ketiga, dan ASM Administration Limited (ASMAL) yang menjadi pemegang saham tunggal ACE.

Penggunaan dana pinjaman sehubungan dengan akuisisi saham Asia Resource Minerals Plc (ARMS). Jangka waktu pinjaman itu mencapai tiga bulan dan bisa diperpanjang sampai enam bulan sejak penarikan dana. Suku bunga pinjaman itu dipatok sebesar 10% per tahun ditambah LIBOR.


Sebelumnya, GEMS sudah memperpanjang jatuh tempo utang pada 21 September 2015 lalu. Kala itu, kedua belah pihak sepakat bahwa tanggal jatuh tempo pinjaman diperpanjang tiga bulan.

Untuk memperoleh pinjaman tersebut, ASMAL telah menjaminkan 10% saham ACE. Lalu, GEMS juga memiliki hak opsi untuk menukar sebagian atau seluruh nilai terutang atas fasilitas pinjaman tersebut.

Belum lama ini, GEMS juga memperbaharui pinjaman yang diberikan untuk anak usahanya dengan total nilai US$ 170 juta. Pinjaman dalam bentuk dollar diubah ke rupiah dan telah diperpanjang masa jatuh temponya. Penyesuaian itu berkaitan dengan kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Republik Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto