Industri alat kesehatan keluhkan harga jual yang terlalu rendah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk alat kesehatan (alkes) mempunyai rentang yang cukup lebar dari yang paling sederhana seperti kapas, cotton bud, sarung tangan hingga produk-produk berteknologi tinggi. Oleh karenanya peraturan terkait alkes sangat kompleks, khususnya dalam penentuan harga jual.

Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) mengungkapkan saat ini sekitar 95% dari kebutuhan pasar alkes di Indonesia dipenuhi oleh produk impor. Sehingga kebanyakan perusahaan alkes di Indonesia bertindak sebagai importir.

Ketua Gakeslab Sugihadi mengatakan dalam proses importasi perusahaan dikenakan berbagai beban biaya dan pajak. "Sementara kurs sedang lemah, kami beli pakai mata uang asing. Namun sampai di dalam negeri kami negosiasi harga dengan rupiah," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (4/5).


Negosiasi yang dimaksud ialah penyuplai barang impor ke e-catalog lewat tangan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Saat ini, menurut Sugihadi harga pokok penjualan yang ditetapkan LKPP dinilai memberatkan industri.

Misalnya, ia mencontohkan, jika untuk alkes barang sekali pakai LKPP menetapkan koefisien harga di angka 1,3 alias keuntungan margin dari harga beli 30% saja. "Sementara kami harus bayar pajak dan lainnya," keluh Sugihadi.

Menurut hemat Gakeslab, kisaran margin bisa di angka 40%-60%. Sedangkan untuk produk alkes tingkat tinggi seperti mesin besar, diterapkan kurang dari 60% saja, asosiasi menilai terlalu kecil mengingat harga pembelian yang amat mahal.

Gakeslab mencatat setidaknya setiap tahun nilai pasar alkes mencapai Rp 20 triliun. Pemerintah menargetkan pertumbuhan industri ini bisa naik 25% di 2030 nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi