JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya mengurangi ketergantungan produk impor alat kesehatan di dalam negeri. Maklum, saat ini, sekitar 90% alat kesehatan yang beredar di dalam negeri berasal dari luar negeri alias impor.Menurut Maura Linda Sitanggang, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan menjadi acuan bagi pihaknya untuk menyusun pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan. "Ada sekitar 46% jenis produk (alat kesehatan) yang bisa diproduksi di dalam negeri," katanya kepada KONTAN, Kamis (23/2).Kementerian Kesehatan sendiri sudah mengkategorikan produk kesehatan yang paling dibutuhkan di pasar dalam negeri. Jumlahnya terbilang banyak. Kalau produk obat ada 1.032 item, produk alat kesehatan bisa mencapai 150 jenis.
Industri alat kesehatan lokal ekspansi
JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya mengurangi ketergantungan produk impor alat kesehatan di dalam negeri. Maklum, saat ini, sekitar 90% alat kesehatan yang beredar di dalam negeri berasal dari luar negeri alias impor.Menurut Maura Linda Sitanggang, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan menjadi acuan bagi pihaknya untuk menyusun pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan. "Ada sekitar 46% jenis produk (alat kesehatan) yang bisa diproduksi di dalam negeri," katanya kepada KONTAN, Kamis (23/2).Kementerian Kesehatan sendiri sudah mengkategorikan produk kesehatan yang paling dibutuhkan di pasar dalam negeri. Jumlahnya terbilang banyak. Kalau produk obat ada 1.032 item, produk alat kesehatan bisa mencapai 150 jenis.