KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Presiden AS Donald Trump dikabarkan tengah mempertimbangkan tarif baru berbasis keamanan nasional terhadap sekitar enam sektor industri. Langkah ini muncul setelah putusan U.S. Supreme Court pekan lalu membatalkan banyak tarif yang diberlakukan Trump pada periode keduanya. Laporan The Wall Street Journal pada Senin menyebut, tarif baru tersebut akan diterbitkan berdasarkan Section 232 dari Trade Expansion Act 1962. Skema ini berbeda dari tarif global 15% yang diumumkan Trump pada Sabtu lalu. Sumber yang mengetahui rencana tersebut mengatakan, kebijakan ini akan berdiri terpisah dari bea masuk global yang sebelumnya sempat ditetapkan 10% sebelum dinaikkan menjadi 15%.
Industri AS Bergejolak: Tarif Baru Trump Bidik 6 Sektor Strategis
KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Presiden AS Donald Trump dikabarkan tengah mempertimbangkan tarif baru berbasis keamanan nasional terhadap sekitar enam sektor industri. Langkah ini muncul setelah putusan U.S. Supreme Court pekan lalu membatalkan banyak tarif yang diberlakukan Trump pada periode keduanya. Laporan The Wall Street Journal pada Senin menyebut, tarif baru tersebut akan diterbitkan berdasarkan Section 232 dari Trade Expansion Act 1962. Skema ini berbeda dari tarif global 15% yang diumumkan Trump pada Sabtu lalu. Sumber yang mengetahui rencana tersebut mengatakan, kebijakan ini akan berdiri terpisah dari bea masuk global yang sebelumnya sempat ditetapkan 10% sebelum dinaikkan menjadi 15%.
TAG: