KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri aset kripto di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang pesat, baik dari jumlah investor maupun nilai transaksi. Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi kripto pada September 2024 mencapai Rp 33,67 triliun. Secara akumulatif, dari Januari hingga September 2024, nilai transaksi kripto mencapai Rp 426,69 triliun, meningkat signifikan sebesar 351,97% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 94,41 triliun. "Jumlah pelanggan aset kripto juga mengalami peningkatan. Sejak Februari 2021 hingga September 2024, tercatat sebanyak 21,27 juta pelanggan," ungkap Kepala Bappebti, Kasan, dalam siaran persnya pada Selasa (21/10).
Baca Juga: Bappebti Beri Pedagang Kripto Kesempatan Kedua Pada September 2024, jumlah pelanggan yang aktif bertransaksi di platform CPFAK dan Pedagang Fisik PFAK mencapai 504,3 ribu. Bappebti juga melaporkan bahwa aset kripto yang paling banyak ditransaksikan selama September 2024 adalah Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL). Chief Compliance Officer Reku, Robby, membenarkan bahwa industri aset kripto terus mengalami pertumbuhan. Ia menambahkan bahwa platform Reku kini memiliki 1 juta pengguna, dengan kapitalisasi terbesar berada pada Bitcoin, Ethereum (ETH), dan Tether (USDT). Robby menilai bahwa perkembangan ini didukung oleh kebijakan pemerintah yang meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto. Inklusi yang digencarkan pemerintah juga membantu masyarakat lebih memahami aset investasi ini.