KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha asuransi mengakui langkah menuju hadirnya lembaga penjamin polis masih cukup jauh. Namun, industri juga berharap lembaga tersebut bisa secepatnya hadir. Menurut Kepala Departemen Kode Etik dan Best Practices Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Adi Purnomo Wijaya, lembaga penjamin polis bukanlah hal yang baru muncul belakangan ini saja. "Kami sudah membicarakannya sekitar empat atau lima tahun lalu," kata dia belum lama ini. Makanya, adanya lembaga tersebut secepat mungkin tentunya menjadi harapan bagi pelaku usaha. Pasalnya hal tersebut diyakini bisa meningkatkan kepercayaan masayarakat terhadap industri asuransi yang lebih terjamin.
Meski begitu ia menilai masih ada beberapa hal yang mesti dibahas lebih detail tentang lembaga tersebut. Termasuk apakah akan membentuk lembaga baru atau memperluas kewenangan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang saat ini menjamin simpanan masyarakat di bank.