KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan masih terjaga selama pandemi. Hal ini terlihat dari pemulihan ekonomi yang terus berjalan sehingga mendorong pertumbuhan bisnis asuransi. Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengungkapkan, industri asuransi berhasil menghimpun total premi Rp 20,9 triliun pada Agustus 2021. "Dengan rincian industri asuransi jiwa sebesar Rp13,6 triliun, asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp7,3 triliun," kata Anto, dalam keterangan resmi dikutip pada Kamis (7/10).
Industri asuransi himpun premi Rp 20,9 triliun per Agustus 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan masih terjaga selama pandemi. Hal ini terlihat dari pemulihan ekonomi yang terus berjalan sehingga mendorong pertumbuhan bisnis asuransi. Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengungkapkan, industri asuransi berhasil menghimpun total premi Rp 20,9 triliun pada Agustus 2021. "Dengan rincian industri asuransi jiwa sebesar Rp13,6 triliun, asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp7,3 triliun," kata Anto, dalam keterangan resmi dikutip pada Kamis (7/10).