KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam membantu penanganan pandemi covid-19, industri asuransi jiwa masih terus membantu dengan memberikan klaim asuransi jiwa terkait Covid-19. Sejak Maret 2020 hingga September 2021, klaim covid-19 yang sudah dibayarkan industri asuransi jiwa mencapai Rp 7,36 triliun. Jika dibandingkan dengan klaim covid-19 yang dibayarkan pada Juni 2021, ada penambahan sekitar Rp 3,62 triliun. Mengingat pada periode tersebut, klaim covid-19 yang dibayarkan baru sekitar Rp 3,74 triliun. “Breakdown (data klaim covid-19) ini belum ada tapi ini klaim meninggal dunia, perawatan rumah sakit, maupun ada beberapa perusahaan yang membiayai isoman,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Nini Sumohandoyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/12).
Industri asuransi jiwa bayar klaim Covid-19 senilai Rp 7,36 triliun hingga September
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam membantu penanganan pandemi covid-19, industri asuransi jiwa masih terus membantu dengan memberikan klaim asuransi jiwa terkait Covid-19. Sejak Maret 2020 hingga September 2021, klaim covid-19 yang sudah dibayarkan industri asuransi jiwa mencapai Rp 7,36 triliun. Jika dibandingkan dengan klaim covid-19 yang dibayarkan pada Juni 2021, ada penambahan sekitar Rp 3,62 triliun. Mengingat pada periode tersebut, klaim covid-19 yang dibayarkan baru sekitar Rp 3,74 triliun. “Breakdown (data klaim covid-19) ini belum ada tapi ini klaim meninggal dunia, perawatan rumah sakit, maupun ada beberapa perusahaan yang membiayai isoman,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Nini Sumohandoyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/12).