Industri Asuransi Jiwa Bayarkan Klaim Covid-19 Rp 10,2 Triliun Sepanjang Pandemi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 telah membuat industri asuransi jiwa turut membantu membayar klaim terkait penyakit ini.

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI Fauzi Arfan mengungkapkan, klaim terkait Covid-19 yang dibayarkan sejumlah Rp 10,2 triliun. 

“Itu akumulasi sejak Maret 2020 hingga dengan Desember 2022,” ujar Fauzi.


Fauzi mengungkapkan bahwa sepanjang 2022 tersebut, klaim Covid-19 yang dibayarkan sudah terbilang landai. Mengingat, jumlah kasus di 2022 tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: AAJI Catat Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Sepanjang 2022 Turun 7,5%

“Kondisinya lebih baik dibandingkan 2021 dalam konteks adanya risiko Covid-19,” tambahnya.

Secara total, klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sepanjang periode Januari hingga Desember 2022 tercatat sebesar Rp. 174,28 triliun.

Fauzi bilang, berdasarkan jenis klaim yang dibayarkan, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang peningkatannya sangat tinggi, di mana secara tahunan naik 46,1%.

“Industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi