KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 telah membuat industri asuransi jiwa turut membantu membayar klaim terkait penyakit ini. Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI Fauzi Arfan mengungkapkan, klaim terkait Covid-19 yang dibayarkan sejumlah Rp 10,2 triliun. “Itu akumulasi sejak Maret 2020 hingga dengan Desember 2022,” ujar Fauzi.
Industri Asuransi Jiwa Bayarkan Klaim Covid-19 Rp 10,2 Triliun Sepanjang Pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 telah membuat industri asuransi jiwa turut membantu membayar klaim terkait penyakit ini. Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI Fauzi Arfan mengungkapkan, klaim terkait Covid-19 yang dibayarkan sejumlah Rp 10,2 triliun. “Itu akumulasi sejak Maret 2020 hingga dengan Desember 2022,” ujar Fauzi.