KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada kuartal III 2019, total pendapatan industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 14,7% secara tahunan. Pada kuartal III 2018, tercatat sebesar Rp 149,87 triliun sedangkan di Kuartal III 2019 total pendapatan industri asuransi jiwa menjadi Rp 171,83 triliun. Dari total pendapatan premi juga mengalami pertumbuhan sebesar 2%, di mana pada Kuartal III 2018 sebesar Rp 140,94 triliun sementara pada kuartal III 2019 sebesar Rp 143,77 triliun. Bancassurance memiliki kontribusi terbesar dalam terhadap total premi sebesar 41,8% kemudian diikuti oleh keagenan sebesar 39,9% dan alternatif lain sebesar 18,4%. Baca Juga: AXA Financial luncurkan produk proteksi untuk penyakit kritis
Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono mengatakan, pada kuartal I dan kuartal II premi asuransi jiwa cenderung flat bahkan ada yang negatif. Namun di kuartal III ini pertumbuhan premi baru cukup baik, secara keseluruhan new business meningkat 19,2% menjadi Rp 35,4 triliun dalam satu kuartal. Nah pertumbuhan ini paling banyak dari single premium yang tumbuh 28,4% yang cukup signifikan. "Kuartal III 2019 ini terlihat seperti ada switching, bila di lihat dari kuartal I dan kuartal II pertumbuhannya negatif karena single premium-nya menurun. tapi reguler premium catatkan pertumbuhan, namun single premium ini selalu dominan nilai rupiah dibandingkan reguler premium," Kata Wiroyo dalam konferensi persnya, Rabu (11/12),