KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tahun kedua adanya pandemi Covid-19, Industri Asuransi Jiwa masih dapat menumbuhkan pendapatan premi 17,5% yoy menjadi Rp 104,7 triliun pada semester I-2021. Bahkan, capaian tersebut lebih tinggi dari perolehan di semester 1-2019 sebesar Rp 91,8 triliun yang belum terdampak pandemi. Adapun, capaian pendapatan premi tersebut juga turut mendongkrak total pendapatan industri asuransi jiwa yang mencapai sebesar Rp 119,74 triliun atau tumbuh 64,1% secara tahunan. Angka tersebut juga lebih tinggi 5% dari pencapaian di semester 1-2019. “Salah satu yang memicu ialah kesadaran sebagian masyarakat untuk memiliki proteksi asuransi itu meningkat,” ujar Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon dalam konferensi pers AAJI, Selasa (14/9).
Industri asuransi jiwa kantongi premi sebesar Rp 104,7 triliun hingga semester I
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tahun kedua adanya pandemi Covid-19, Industri Asuransi Jiwa masih dapat menumbuhkan pendapatan premi 17,5% yoy menjadi Rp 104,7 triliun pada semester I-2021. Bahkan, capaian tersebut lebih tinggi dari perolehan di semester 1-2019 sebesar Rp 91,8 triliun yang belum terdampak pandemi. Adapun, capaian pendapatan premi tersebut juga turut mendongkrak total pendapatan industri asuransi jiwa yang mencapai sebesar Rp 119,74 triliun atau tumbuh 64,1% secara tahunan. Angka tersebut juga lebih tinggi 5% dari pencapaian di semester 1-2019. “Salah satu yang memicu ialah kesadaran sebagian masyarakat untuk memiliki proteksi asuransi itu meningkat,” ujar Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon dalam konferensi pers AAJI, Selasa (14/9).