KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi jiwa semakin tertekan sepanjang 2019. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rugi setelah pajak industri asuransi jiwa tercatat senilai Rp 8,6 triliun. Padahal tahun 2018 perusahaan asuransi mencatatkan rugi setelah pajak senilai Rp 2,17 triliun. Artinya, kerugian yang diderita industri asuransi jiwa semakin dalam. Padahal bila dilihat dari aspek pendapatan premi, tahun lalu tercatat sebanyak Rp 185,33 triliun. Nilai itu hanya turun tipis 0,38% yoy dari posisi 2018 senilai Rp 186,04 triliun. Baca Juga: Dirut Jiwasraya: Penyidikan kasus Jiwasraya tak pengaruhi proses restrukturisasi
Industri asuransi jiwa makin merugi di tahun lalu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi jiwa semakin tertekan sepanjang 2019. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rugi setelah pajak industri asuransi jiwa tercatat senilai Rp 8,6 triliun. Padahal tahun 2018 perusahaan asuransi mencatatkan rugi setelah pajak senilai Rp 2,17 triliun. Artinya, kerugian yang diderita industri asuransi jiwa semakin dalam. Padahal bila dilihat dari aspek pendapatan premi, tahun lalu tercatat sebanyak Rp 185,33 triliun. Nilai itu hanya turun tipis 0,38% yoy dari posisi 2018 senilai Rp 186,04 triliun. Baca Juga: Dirut Jiwasraya: Penyidikan kasus Jiwasraya tak pengaruhi proses restrukturisasi