KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa masih mencatatkan penurunan kinerja hingga Juli 2025. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi industri asuransi jiwa per Juli 2025 tercatat mencapai Rp 103,42 triliun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, jumlah tersebut terkontraksi 0,84% secara year on year (YoY). Sebagai perbandingan pada bulan sebelumnya, pendapatan premi asuransi jiwa tercatat Rp 87,48 triliun per Juni 2025 , yang juga menunjukkan penurunan 0,57% YoY.
Industri Asuransi Jiwa Masih Tertekan, Pendapatan Premi Turun 0,84% per Juli 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa masih mencatatkan penurunan kinerja hingga Juli 2025. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi industri asuransi jiwa per Juli 2025 tercatat mencapai Rp 103,42 triliun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, jumlah tersebut terkontraksi 0,84% secara year on year (YoY). Sebagai perbandingan pada bulan sebelumnya, pendapatan premi asuransi jiwa tercatat Rp 87,48 triliun per Juni 2025 , yang juga menunjukkan penurunan 0,57% YoY.
TAG: