Industri Asuransi Jiwa Stabil, Fokus Bergeser ke Sertifikasi dan Kualitas Agen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Di tengah ketidakpastian ekonomi, industri asuransi jiwa di Indonesia menunjukkan kinerja yang relatif stabil . Selain mencatat pertumbuhan premi, sektor ini mulai memperkuat fokus pada peningkatan kualitas tenaga pemasar sebagai pendorong utama keberlanjutan pertumbuhan.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pada kuartal I 2026 pendapatan premi melalui kanal keagenan mencapai Rp 14,29 triliun. Tumbuh 1,2% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Sebanyak 56 dari 58 perusahaan asuransi jiwa membukukan total pendapatan premi sebesar Rp 47,27 triliun pada periode yang sama. Jumlah tertanggung industri juga meningkat menjadi 118,28 juta orang.


Direktur Eksekutif AAJI, Emira E. Oepangat menyebut, stabilitas kinerja industri tidak lepas dari kontribusi tenaga pemasar yang semakin profesional dalam memperluas akses perlindungan kepada masyarakat. Namun, tantangan ke depan bukan hanya pada pertumbuhan jumlah agen, tetapi juga pada peningkatan kualitas, etika, dan kompetensi.

"Penting penerapan kode etik tenaga pemasar untuk mencegah praktik seperti poaching, twisting, mis-selling dan penyalahgunaan informasi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa,” terangnya, Kamis (18/6).

Baca Juga: BOPO Modal Ventura Masih Tinggi, BRI Ventures Soroti Siklus Investasi Jangka Panjang

Sebagai bagian dari penguatan standar profesi, AAJI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi telah memperoleh SK Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menjalankan program sertifikasi tenaga pemasar. Inisiatif ini diharapkan memastikan seluruh agen memiliki kompetensi yang terukur serta memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi tersebut.

AAJI juga menetapkan bahwa mulai 1 Juli 2026, tenaga pemasar asuransi jiwa diwajibkan memiliki sertifikasi kompetensi. "Dari sekitar 225.000 agen, targetnya 100.000 agen telah tersertifikasi pada tahun ini sebagai tahap awal implementasi kebijakan," lanjut Emira. 

Dengan kebijakan tersebut, industri asuransi jiwa diharapkan tidak hanya tumbuh dari sisi volume, juga semakin kuat dari sisi kualitas sumber daya manusia yang menjadi ujung tombak penjualan dan edukasi kepada masyarakat.

Di sisi lain, upaya peningkatan kapasitas agen juga didukung oleh berbagai program pengembangan industri, termasuk MDRT Day. Ajang ini salah satu forum penguatan kompetensi agen asuransi, meski dalam skala global MDRT tetap menjadi standar profesionalisme tertinggi di industri asuransi dan keuangan.

“Para agen harus terus meningkatkan kapasitas diri sebagai penasihat keuangan yang andal dan mampu bersaing di pasar global,” ujar Country Chair MDRT Indonesia 2025-2026, Mentari Winarni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News