Industri asuransi kantongi premi Rp 21,2 triliun hingga Juli 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melewati pertengahan tahun 2021, industri keuangan mencatatkan keuangan stabil walau hadapi pandemi Covid-19. Salah satunya terlihat dari kinerja positif industri asuransi. 

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, industri asuransi berhasil mengantongi premi sebesar Rp 21,2 triliun pada Juli 2021. Jika dirinci premi asuransi jiwa Rp 13,6 triliun, asuransi umum dan reasuransi Rp 7,6 triliun. 

Dengan realisasi itu, OJK terus berkomitmen untuk mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan pelaku industri jasa keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional sekaligus tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.


Selain itu, OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Jual saham BBYB, Asabri lakukan restrukturisasi portofolio investasi

"Kami terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Anto, dalam keterangan resmi, Kamis (26/8). 

OJK mencatat, pertumbuhan ekonomi triwulan II-2021 tumbuh positif didorong pengeluaran pemerintah yang tinggi dan perbaikan pada konsumsi rumah tangga.

Walau indikator-indikator ekonomi di awal triwulan III-2021 mengindikasikan kembali adanya tekanan karena penerapan PPKM, namun, dengan mulai turunnya kasus aktif Covid-19 di akhir Agustus 2021 yang disertai dengan percepatan vaksinasi.

"Kami harap, hal ini dapat mendorong kembalinya kenaikan mobilitas masyarakat serta pemulihan ekonomi," tutupnya. 

Selanjutnya: Produk asuransi sekaligus wakaf dari Allianz Life

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi