KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) melihat pelang pertumbuhan pangsa pasar asuransi syariah setelah pelaksanaan spin-off unit usaha syariah rampung dilakukan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan nilai pangsa aset asuransi syariah masih berkisar di angka 5%, tepatnya 5,32% terhadap industri asuransi komersial per Juni 2026. Ketua Umum AASI, Fauzi Arfan belum menetapkan target spesifik terkait pangsa aset asuransi syariah ke depannya. Meski begitu, ia menilai ukuran pasar asuransi syariah saat ini masih relatif kecil sehingga masih memiliki ruang untuk berkembang.
Industri Asuransi Syariah Berpeluang Perbesar Pangsa Pasar setelah Spin-off
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) melihat pelang pertumbuhan pangsa pasar asuransi syariah setelah pelaksanaan spin-off unit usaha syariah rampung dilakukan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan nilai pangsa aset asuransi syariah masih berkisar di angka 5%, tepatnya 5,32% terhadap industri asuransi komersial per Juni 2026. Ketua Umum AASI, Fauzi Arfan belum menetapkan target spesifik terkait pangsa aset asuransi syariah ke depannya. Meski begitu, ia menilai ukuran pasar asuransi syariah saat ini masih relatif kecil sehingga masih memiliki ruang untuk berkembang.
TAG: