KONTAN.CO.ID - JAKARTA. The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) melaporkan bahwa berdasarkan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) industri baja global mengalami kelebihan kapasitas hingga 625 juta ton dan diperkirakan akan terus bertambah dalam beberapa tahun ke depan. Di sisi lain, muncul kebijakan-kebijakan yang semakin protektif untuk melindungi industri baja dari masing-masing negara, khususnya negara-negara maju. Amerika Serikat (AS) telah mengenakan bea masuk untuk produk baja sebesar 25% sejak tahun 2018 dan terus berlaku hingga sekarang bahkan tarif bea masuk ini berpotensi untuk dinaikkan lebih tinggi, khususnya untuk produk baja dari Tiongkok. Proteksi pemerintah AS ini masih ditambah lagi dengan kebijakan perlindungan dari praktik perdagangan tidak adil melalui anti dumping (AD), countervailing duty (CVD) dan safeguards (SG) yang dilaksanakan secara masif. Langkah proteksi ini diperkirakan mengakibatkan tarif rata-rata impor produk baja ke AS mencapai 47,5%.
Industri Baja Global Kelebihan Kapasitas, Pemerintah Diminta Lanjutkan Program Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) melaporkan bahwa berdasarkan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) industri baja global mengalami kelebihan kapasitas hingga 625 juta ton dan diperkirakan akan terus bertambah dalam beberapa tahun ke depan. Di sisi lain, muncul kebijakan-kebijakan yang semakin protektif untuk melindungi industri baja dari masing-masing negara, khususnya negara-negara maju. Amerika Serikat (AS) telah mengenakan bea masuk untuk produk baja sebesar 25% sejak tahun 2018 dan terus berlaku hingga sekarang bahkan tarif bea masuk ini berpotensi untuk dinaikkan lebih tinggi, khususnya untuk produk baja dari Tiongkok. Proteksi pemerintah AS ini masih ditambah lagi dengan kebijakan perlindungan dari praktik perdagangan tidak adil melalui anti dumping (AD), countervailing duty (CVD) dan safeguards (SG) yang dilaksanakan secara masif. Langkah proteksi ini diperkirakan mengakibatkan tarif rata-rata impor produk baja ke AS mencapai 47,5%.