Industri baja khawatirkan impor



JAKARTA. Pelaku industri baja dalam negeri harap-harap cemas. Pasalnya, tren impor baja impor menunjukkan peningkatan di awal tahun.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), impor besi dan baja di Januari-Mei 2017 mencapai US$ 3,08 miliar. Jumlah tersebut melejit hingga 31% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni sebesar US$ 2,34 miliar. 

"Impor baja yang meningkat tentu saja tidak hanya berdampak bagi Krakatau Steel, tapi juga industri baja domestik lainnya," ujar Iip Arief Budiman, Sekretaris Perusahaan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), kepada KONTAN (13/7).


Agar impor baja tidak semakin membanjiri pasar industri dalam negeri, Iip mengharapkan adanya peran aktif pemerintah dalam memperketat masuknya impor baja yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, industri baja domestik berharap agar pemerintah menerapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan.

Hal senada juga dikatakan Direktur Pelaksana Indonesia Zinc Aluminium Steel Industries (IZASI) Rhea Sianipar. Menurut dia, masuknya impor baja menjadi salah satu tantangan bagi industri, karena kelebihan kapasitas produksi dunia atau global over capacity.

Dengan kondisi ini banyak baja dari luar negeri yang masuk ke Indonesia dengan harga yang lebih murah. "Karena dengan over capacity dan juga free trade aggrement (FTA) yang mempermudah masuk finished good dengan tarif nol, akan sangat memberatkan industri dalam negeri," kata Rhea.

Merujuk data South East Asia Iron & Steel Institute (SEASI), produk baja impor menguasai pasar domestik 67%. Adapun 33% sisanya dinikmati oleh 446 perusahaan baja dalam negeri.

Utilisasi atau tingkat keterisian pabrik baja nasional tercatat hanya 56,8% dari kapasitas produksi 14,17 juta ton. Padahal industri baja adalah industri dasar yang menjadi penyokong seluruh industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan