KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha hilir kawat baja pratekan keberatan dengan rencana pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) terhadap produk impor kawat baja. Sebab, pengenaan BMAD ini dinilai salah sasaran lantaran impornya sudah mengalami penurunan dan sektor hulu baja lokal sendiri masih belum bisa memenuhi kualitas yang diharapkan pelaku hilir. Rencananya, BMAD kepada produk kawat baja (steel wire rod/SWR) ini akan dikenakan sebesar 10,2%-13,5% selama lima tahun. Wakil Ketua Gipkabi Sindu Prawira mengatakan, keberatan dari hilir ini bukan soal harga, melainkan soal kualitas produk di industri hulunya.
Industri baja pratekan tolak pengenaan BMAD
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha hilir kawat baja pratekan keberatan dengan rencana pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) terhadap produk impor kawat baja. Sebab, pengenaan BMAD ini dinilai salah sasaran lantaran impornya sudah mengalami penurunan dan sektor hulu baja lokal sendiri masih belum bisa memenuhi kualitas yang diharapkan pelaku hilir. Rencananya, BMAD kepada produk kawat baja (steel wire rod/SWR) ini akan dikenakan sebesar 10,2%-13,5% selama lima tahun. Wakil Ketua Gipkabi Sindu Prawira mengatakan, keberatan dari hilir ini bukan soal harga, melainkan soal kualitas produk di industri hulunya.