KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) berharap pemerintah dapat memastikan agar seluruh kelompok industri menerima manfaat harga gas US$ 6 per MMBTU. Vice Chairman FIPGB Achmad Wijaya mengungkapkan, perluasan ini tidak hanya untuk perusahaan-perusahaan yang masuk dalam 7 sektor industri yang tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor 134 tahun 2021. Melainkan, perluasan bagi kelompok industri diluar 7 sektor tersebut. "Itu aja belum 100% sesama pemain mendapatkan (harga) US$ 6 per MMBTU. Belum lagi di atas 7 sektor industri itu seperti industri makanan dan minuman dan industri lain," jelas Achmad kepada Kontan.co.id, Minggu (16/1).
Industri Berharap Ada Perluasan Penerima Manfaat Harga Gas Khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) berharap pemerintah dapat memastikan agar seluruh kelompok industri menerima manfaat harga gas US$ 6 per MMBTU. Vice Chairman FIPGB Achmad Wijaya mengungkapkan, perluasan ini tidak hanya untuk perusahaan-perusahaan yang masuk dalam 7 sektor industri yang tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor 134 tahun 2021. Melainkan, perluasan bagi kelompok industri diluar 7 sektor tersebut. "Itu aja belum 100% sesama pemain mendapatkan (harga) US$ 6 per MMBTU. Belum lagi di atas 7 sektor industri itu seperti industri makanan dan minuman dan industri lain," jelas Achmad kepada Kontan.co.id, Minggu (16/1).