KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurangan jumlah karyawan pasca merger atau penggabungan dua perusahaan dinilai merupakan sesuatu yang wajar dilakukan. Terlebih jika dua perusahaan yang melakukan merger adalah perusahaan yang berada di industri yang sama. “Pengurangan karyawan merupakan sesuatu yang wajar dilakukan pada perusahaan yang baru saja merger. Itu ditempuh untuk memangkas duplikasi peran di internal perusahaan. Karena pasti ada bagian atau fungsi tertentu yang mirip atau bahkan sama. Ini merupakan hal yang bisa dipahami,” ujar peneliti Center of Digital Economy and SMEs dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Izzudin al Farras, Minggu (16/6). Hal itu diungkapkan Farras terkait PT Tokopedia dan Tiktok Shop yang berencana melakukan perampingan struktur organisasi paska merger. Perusahaan gabungan yang berganti nama menjadi Shop Tokopedia itu akan memangkas jumlah karyawan pada bidang atau area yang mengalami redundant atau duplikasi.
Industri Bertumbuh, E-Commerce Akan Tambah Lagi Jumlah SDM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurangan jumlah karyawan pasca merger atau penggabungan dua perusahaan dinilai merupakan sesuatu yang wajar dilakukan. Terlebih jika dua perusahaan yang melakukan merger adalah perusahaan yang berada di industri yang sama. “Pengurangan karyawan merupakan sesuatu yang wajar dilakukan pada perusahaan yang baru saja merger. Itu ditempuh untuk memangkas duplikasi peran di internal perusahaan. Karena pasti ada bagian atau fungsi tertentu yang mirip atau bahkan sama. Ini merupakan hal yang bisa dipahami,” ujar peneliti Center of Digital Economy and SMEs dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Izzudin al Farras, Minggu (16/6). Hal itu diungkapkan Farras terkait PT Tokopedia dan Tiktok Shop yang berencana melakukan perampingan struktur organisasi paska merger. Perusahaan gabungan yang berganti nama menjadi Shop Tokopedia itu akan memangkas jumlah karyawan pada bidang atau area yang mengalami redundant atau duplikasi.