KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan mandatori perluasan biodiesel 20% yang akan berlaku pada September depan belum jadi alasan untuk industri membangun pabrik penyedia bahan bakar nabati yang baru. Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan menyampaikan untuk saat ini kapasitas terpasang pabrik dapat mengolah hingga 12 juta kiloliter. Sedangkan kebutuhan penyerapan kini bisa mencapai 6 juta kilo liter berkat aturan perluasan B20. Dengan kondisi tersebut, artinya belum diperlukan tambahan pabrik.
Industri biofuel belum rencanakan bangun pabrik baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan mandatori perluasan biodiesel 20% yang akan berlaku pada September depan belum jadi alasan untuk industri membangun pabrik penyedia bahan bakar nabati yang baru. Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan menyampaikan untuk saat ini kapasitas terpasang pabrik dapat mengolah hingga 12 juta kiloliter. Sedangkan kebutuhan penyerapan kini bisa mencapai 6 juta kilo liter berkat aturan perluasan B20. Dengan kondisi tersebut, artinya belum diperlukan tambahan pabrik.