KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S) guna memperkuat struktur industri serta mempercepat pengurangan jumlah pelaku usaha di sektor tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penguatan industri BPR/S dilakukan salah satunya melalui implementasi konsolidasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS. Konsolidasi tersebut terutama diarahkan bagi BPR/S yang berada dalam kepemilikan dan atau pengendalian pemegang saham pengendali (PSP) yang sama atau dikenal sebagai BPR/S grup.
Industri BPR Makin Ramping, OJK Sudah Setujui Konsolidasi 57 BPR
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S) guna memperkuat struktur industri serta mempercepat pengurangan jumlah pelaku usaha di sektor tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penguatan industri BPR/S dilakukan salah satunya melalui implementasi konsolidasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS. Konsolidasi tersebut terutama diarahkan bagi BPR/S yang berada dalam kepemilikan dan atau pengendalian pemegang saham pengendali (PSP) yang sama atau dikenal sebagai BPR/S grup.
TAG: