KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana perpanjangan relaksasi berupa restrukturisasi Covid-19 tampaknya lebih dibutuhkan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Maklum, nasabah yang dimiliki oleh BPR bisa dibilang lebih banyak masih belum pulih dari pandemi tersebut. Sebagai informasi, sisa kredit restrukturisasi Covid-19 sampai dengan Mei 2024 tersisa sebesar Rp 192,52 triliun. Di mana, jumlah debitur yang masih menjalani restruk kredit tersisa sebanyak 702.000, turun drastis 10 kali lipat jika dibandingkan saat puncaknya hampir mendekati 7 juta debitur pada tahun 2022. Ketua Umum Kompartemen BPR Syariah (BPRS) Asbisindo Cahyo Kartiko mengungkapkan bahwa dari diskusi bersama pelaku industri BPRS, perpanjangan relaksasi tersebut disambut baik. Meski, awalnya industri ini telah memiliki persiapan kala relaksasi tersebut berakhir pada akhir Maret lalu.
Industri BPR/S Butuh Perpanjangan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana perpanjangan relaksasi berupa restrukturisasi Covid-19 tampaknya lebih dibutuhkan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Maklum, nasabah yang dimiliki oleh BPR bisa dibilang lebih banyak masih belum pulih dari pandemi tersebut. Sebagai informasi, sisa kredit restrukturisasi Covid-19 sampai dengan Mei 2024 tersisa sebesar Rp 192,52 triliun. Di mana, jumlah debitur yang masih menjalani restruk kredit tersisa sebanyak 702.000, turun drastis 10 kali lipat jika dibandingkan saat puncaknya hampir mendekati 7 juta debitur pada tahun 2022. Ketua Umum Kompartemen BPR Syariah (BPRS) Asbisindo Cahyo Kartiko mengungkapkan bahwa dari diskusi bersama pelaku industri BPRS, perpanjangan relaksasi tersebut disambut baik. Meski, awalnya industri ini telah memiliki persiapan kala relaksasi tersebut berakhir pada akhir Maret lalu.