JAKARTA. Industri dalam negeri rentan terkena dampak praktek dumping. Hal ini akibat terus melonjaknya produk impor yang masuk ke dalam negeri. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mencurigai lonjakan impor ini akibat adanya praktek dumping yang diterapkan oleh negara-negara pengekspor tersebut. Ketua KADI Halida Miljani mengatakan bahwa hasil identifikasi menunjukkan kalau tren impor untuk beberapa produk terus saja melonjak. "Lonjakan impornya bisa sampai 440%," ujar Halida.Hasil identifikasi KADI tersebut menunjukkan ada 2 sebab meningkatnya produk impor tersebut. "Naik karena penerapan harga dumping atau memang meningkat secara wajar," ujar Halida. Dia mengatakan kalau ada beberapa produk impor yang diduga menerapkan praktek dumping. Antara lain semen, tepung terigu, baja profil, ban mobil, ampisilin, sodium silicate, float glass, polyethylene terephthalate, kawat baja, pipa baja, tin plate, coated paper, maleic anhydride dan asam sirat.Selain itu, KADI juga melihat adanya beberapa lonjakan produk impor lainnya, yang masih bisa dilindungi dengan penerapan kebijakan safeguard. "Banyak pengusaha yang tidak tahu, kalau masih bisa dilindungi dengan safeguard," ujar Halida. Produk-produk yang masih dilindungi itu antara lain kain tekstil, kain tenunan, kain rajutan, pakaian, dan aksesori pakaian.
Industri Dalam Negeri Rentan Dumping
JAKARTA. Industri dalam negeri rentan terkena dampak praktek dumping. Hal ini akibat terus melonjaknya produk impor yang masuk ke dalam negeri. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mencurigai lonjakan impor ini akibat adanya praktek dumping yang diterapkan oleh negara-negara pengekspor tersebut. Ketua KADI Halida Miljani mengatakan bahwa hasil identifikasi menunjukkan kalau tren impor untuk beberapa produk terus saja melonjak. "Lonjakan impornya bisa sampai 440%," ujar Halida.Hasil identifikasi KADI tersebut menunjukkan ada 2 sebab meningkatnya produk impor tersebut. "Naik karena penerapan harga dumping atau memang meningkat secara wajar," ujar Halida. Dia mengatakan kalau ada beberapa produk impor yang diduga menerapkan praktek dumping. Antara lain semen, tepung terigu, baja profil, ban mobil, ampisilin, sodium silicate, float glass, polyethylene terephthalate, kawat baja, pipa baja, tin plate, coated paper, maleic anhydride dan asam sirat.Selain itu, KADI juga melihat adanya beberapa lonjakan produk impor lainnya, yang masih bisa dilindungi dengan penerapan kebijakan safeguard. "Banyak pengusaha yang tidak tahu, kalau masih bisa dilindungi dengan safeguard," ujar Halida. Produk-produk yang masih dilindungi itu antara lain kain tekstil, kain tenunan, kain rajutan, pakaian, dan aksesori pakaian.