Industri dan proyek diwajibkan pakai produk lokal



JAKARTA. Pemerintah akan mewajibkan industri dan proyek di dalam negeri menggunakan produk dalam negeri alias local content. Luhut B Pandjaitan Menko Kemaritiman mengatakan, kewajiban tersebut akan dituangkan dalam peraturan presiden (Perpres). Kewajiban tersebut ditujukan untuk mengurangi impor barang yang sebenarnya bisa diproduksi sendiri. Selain itu, kewajiban juga diberikan agar potensi anak bangsa bisa digali. "Orang Indonesia ini pintar buat sesuatu, tapi tidak ada yang memikirkan karena ada yang main. Sekarang ini tidak boleh lagi, mereka harus diberi kesempatan," katanya di Jakarta, Senin (17/7). Luhut menargetkan, perpres selesai bulan ini. "Soal berapa persentase, sebanyak mungkin, tergantung industrinya, dan nanti bertahap," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan