JAKARTA. Pelaku usaha modal ventura mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengerek batasan modal mereka. Syaratnya, regulator industri keuangan tersebut memberikan tenggat waktu yang cukup kepada perusahaan modal ventura untuk menambah modalnya. Agus Wicaksono, Ketua Umum Asosiasi Modal Ventura Indonesia (AMVI), bilang, jangka waktu yang dibutuhkan oleh perusahaan modal ventura dalam negeri memenuhi ketentuan tersebut adalah tujuh tahun hingga delapan tahun. "Tambahan modal bisa berasal dari existing share holder atau investor strategis," ujarnya kemarin.
Industri dukung kenaikan modal ventura
JAKARTA. Pelaku usaha modal ventura mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengerek batasan modal mereka. Syaratnya, regulator industri keuangan tersebut memberikan tenggat waktu yang cukup kepada perusahaan modal ventura untuk menambah modalnya. Agus Wicaksono, Ketua Umum Asosiasi Modal Ventura Indonesia (AMVI), bilang, jangka waktu yang dibutuhkan oleh perusahaan modal ventura dalam negeri memenuhi ketentuan tersebut adalah tujuh tahun hingga delapan tahun. "Tambahan modal bisa berasal dari existing share holder atau investor strategis," ujarnya kemarin.