JAKARTA. Pemerintah dinilai perlu banyak melakukan perbaikan dalam pengusahaan di sektor industri ekstraktif. Pasalnya, hingga kini sektor tambang serta minyak dan gas bumi (migas) masih menjadi andalan utama dalam penerimaan negara baik dari pajak maupun bukan pajak (PNBP). Maryati Abdullah, Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia mengatakan, pekerjaan rumah utama di sektor tambang serta minyak dan gas bumi utamanya dalam hal perizinan, penegakan hukum, dan regulasi. Misalnya, sampai kini masih ada sekitar 4.600-an izin usaha pertambangan (IUP) yang belum tertib administrasi serta 85 perusahaan kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) yang belum mengamandemen kontraknya.
Industri ekstraktif perlu banyak pembenahan
JAKARTA. Pemerintah dinilai perlu banyak melakukan perbaikan dalam pengusahaan di sektor industri ekstraktif. Pasalnya, hingga kini sektor tambang serta minyak dan gas bumi (migas) masih menjadi andalan utama dalam penerimaan negara baik dari pajak maupun bukan pajak (PNBP). Maryati Abdullah, Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia mengatakan, pekerjaan rumah utama di sektor tambang serta minyak dan gas bumi utamanya dalam hal perizinan, penegakan hukum, dan regulasi. Misalnya, sampai kini masih ada sekitar 4.600-an izin usaha pertambangan (IUP) yang belum tertib administrasi serta 85 perusahaan kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) yang belum mengamandemen kontraknya.