KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menebar insentif pajak melalui pembebasan pajak (tax holiday) demi menarik minat investasi. Ada 17 sektor yang berkesempatan memperoleh insentif ini. Parulian Simanjuntak, Direktur International Pharmaceutucal Manufacturer Group (IPMG) menuturkan saat ini masih belum ada kabar perusahaan farmasi yang mau memanfaatkan aturan ini. "Yang kami harapkan adalah dicabutnya Permenkes 1010 sebenarnya untuk dapat menggalakkan investasi dalam bidang farmasi," kata Parulian dalam Kontan.co.id, Selasa (3/4).
Industri farmasi pilih pencabutan Permenkes 1010 ketimbang tax holiday
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menebar insentif pajak melalui pembebasan pajak (tax holiday) demi menarik minat investasi. Ada 17 sektor yang berkesempatan memperoleh insentif ini. Parulian Simanjuntak, Direktur International Pharmaceutucal Manufacturer Group (IPMG) menuturkan saat ini masih belum ada kabar perusahaan farmasi yang mau memanfaatkan aturan ini. "Yang kami harapkan adalah dicabutnya Permenkes 1010 sebenarnya untuk dapat menggalakkan investasi dalam bidang farmasi," kata Parulian dalam Kontan.co.id, Selasa (3/4).