JAKARTA. Industri farmasi mengaku kesulitan memenuhi aturan standar pabrik produksi obat seperti yang tertuang dalam Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOTB) 2011. Aturan ini sudah mengikuti Pharmaceutical Inspection Cooperation Secheme (PIC/S) yang dipakai perusahaan farmasi Eropa. Menurut Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Farmasi (GP Farmasi) Indonesia, Darodjatun Sanusi, perusahaan farmasi harus keluar dana minimal Rp 100 miliar untuk membangun pabrik di luar tanah agar bisa memenuhi syarat yang ditentukan CPBTB 2011. "Kalau upgrading fasilitas produksi kebutuhan dana bisa lebih sedikit," katanya, Kamis (23/2). Aturan CPOTB sendiri bertujuan untuk menjaga kualitas produksi obat. Selain itu penerapan CPOTB ini juga menjadi syarat ekspor.
Industri farmasi sulit menerapkan CPOTB
JAKARTA. Industri farmasi mengaku kesulitan memenuhi aturan standar pabrik produksi obat seperti yang tertuang dalam Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOTB) 2011. Aturan ini sudah mengikuti Pharmaceutical Inspection Cooperation Secheme (PIC/S) yang dipakai perusahaan farmasi Eropa. Menurut Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Farmasi (GP Farmasi) Indonesia, Darodjatun Sanusi, perusahaan farmasi harus keluar dana minimal Rp 100 miliar untuk membangun pabrik di luar tanah agar bisa memenuhi syarat yang ditentukan CPBTB 2011. "Kalau upgrading fasilitas produksi kebutuhan dana bisa lebih sedikit," katanya, Kamis (23/2). Aturan CPOTB sendiri bertujuan untuk menjaga kualitas produksi obat. Selain itu penerapan CPOTB ini juga menjadi syarat ekspor.