Industri film sah terbuka 100% bagi investor asing



JAKARTA. Pemerintah akhirnya sepakat membuka industri perfilman untuk asing. Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Barekraf) Triawan Munaf mengatakan, industri ini akan dibuka untuk asing hingga 100%.

"Kami sepakat semua bidang di perfilman di jasa teknik, produksi, distribusi, dan eksibisi bioskop dibuka 100% untuk siapa saja, untuk semua, tidak diatur lagi," kata Triawan usai menggelar rapat koordinasi membahas revisi aturan daftar negatif investasi (DNI) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (20/1).

Lebih lanjut kata Triawan, tentunya pemerintah akan mengatur kebijakan-kebijakan bagi investor yang akan berinvestasi di industri ini. Tak hanya aturan mainnya, pemerintah juga akan memberikan insentif bagi pemain industri ini termasuk insentif pajak.


Misalnya, keringanan pajak bagi orang asing yang tengah memproyeksi film di Indonesia.

"Ini sudah diterapkan di semua negara. Indonesia saja yang belum. Padahal orang shooting di Indonesia dan bisa memperkenalkan Indonesia 100%. Kita berikan keringanan pajak karena itu memperkenalkan Indonesia ke luar negeri," tambah Triawan.

Mengenai eksibisi lanjut Triawan, pemerintah akan mengatur pembukaan bioskop di suatu daerah agar jaraknya tidak berdekatan dengan bioskop yang telah ada di daerah tersebut, termasuk bioskop lokal.

Pemerintah berharap, dengan dibukanya industri ini untuk asing dan adanya sejumlah insentif dari pemerintah, maka akan ada kegairahan produksi dari investor asing untuk bermitra yang kemudian terjadi transfer teknologi dan pengetahuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia