KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri layanan pinjam meminjam online atau fintech lending akan segera menggunakan rekening dana nasabah (RDN) untuk menyimpan dana pemberi pinjaman atau investor fintech. Ketua Eksekutif Marketplace Lending Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Reynold Wijaya mengatakan sosialisasi penggunaan RDN sudah direncanakan sejak lama. Namun masih menunggu pengembangan produk tersebut dari perbankan. “Sudah pernah disosialisaskan dan masih membutuhkan waktu untuk bekerjasama dengan perbankan dalam membangun produk baru ini. Produknya semacam RDN, tapi saat ini masih tahap pengembangan sistem,” kata Reynold kepada Kontan.co.id, Minggu (25/11).
Industri fintech akan segera gunakan rekening dana nasabah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri layanan pinjam meminjam online atau fintech lending akan segera menggunakan rekening dana nasabah (RDN) untuk menyimpan dana pemberi pinjaman atau investor fintech. Ketua Eksekutif Marketplace Lending Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Reynold Wijaya mengatakan sosialisasi penggunaan RDN sudah direncanakan sejak lama. Namun masih menunggu pengembangan produk tersebut dari perbankan. “Sudah pernah disosialisaskan dan masih membutuhkan waktu untuk bekerjasama dengan perbankan dalam membangun produk baru ini. Produknya semacam RDN, tapi saat ini masih tahap pengembangan sistem,” kata Reynold kepada Kontan.co.id, Minggu (25/11).