KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech peer to peer (P2P) lending mengalami kerugian per Februari 2024 sebesar Rp 97,56 miliar. Adapun kondisi itu berbanding terbalik dengan Februari 2023, industri fintech P2P lending tercatat meraih laba Rp 98,25 miliar. Berdasarkan data OJK, kerugian mulai dialami industri fintech P2P lending per Januari 2024. Adapun sepanjang tahun lalu, industri fintech P2P lending selalu mencatatkan laba. Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyampaikan salah satu penyebabnya memang adanya aturan baru terkait penurunan suku bunga dari 0,4% menjadi 0,3% untuk fintech lending sektor konsumtif dan 0,1% untuk fintech sektor produktif.
Industri Fintech Lending Merugi, Ini Penyebabnya Menurut Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech peer to peer (P2P) lending mengalami kerugian per Februari 2024 sebesar Rp 97,56 miliar. Adapun kondisi itu berbanding terbalik dengan Februari 2023, industri fintech P2P lending tercatat meraih laba Rp 98,25 miliar. Berdasarkan data OJK, kerugian mulai dialami industri fintech P2P lending per Januari 2024. Adapun sepanjang tahun lalu, industri fintech P2P lending selalu mencatatkan laba. Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyampaikan salah satu penyebabnya memang adanya aturan baru terkait penurunan suku bunga dari 0,4% menjadi 0,3% untuk fintech lending sektor konsumtif dan 0,1% untuk fintech sektor produktif.