KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech peer to peer (P2P) lending mengalami kerugian per Februari 2024 sebesar Rp 97,56 miliar. Adapun kondisi itu berbanding terbalik dengan Februari 2023, industri fintech P2P lending tercatat meraih laba Rp 98,25 miliar. Jika menelaah berdasarkan data OJK, kerugian mulai dialami industri fintech P2P lending per Januari 2024. Adapun sepanjang tahun lalu, industri fintech P2P lending selalu mencatatkan laba. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan terlalu dini menyebut kerugian industri disebabkan aturan baru penurunan bunga.
Industri Fintech Lending Merugi Sejak Awal 2024, Ini Kata OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech peer to peer (P2P) lending mengalami kerugian per Februari 2024 sebesar Rp 97,56 miliar. Adapun kondisi itu berbanding terbalik dengan Februari 2023, industri fintech P2P lending tercatat meraih laba Rp 98,25 miliar. Jika menelaah berdasarkan data OJK, kerugian mulai dialami industri fintech P2P lending per Januari 2024. Adapun sepanjang tahun lalu, industri fintech P2P lending selalu mencatatkan laba. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan terlalu dini menyebut kerugian industri disebabkan aturan baru penurunan bunga.