KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) yang belum mereda membuat industri fintech ikut terdampak. Hal itu disebabkan adanya perubahan produktivitas dan efisiensi kerja yang tidak maksimal karena adanya program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk melindungi industri fintech, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) selaku penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) turut melakukan beberapa strategi guna mempertahankan keberadaan fintech. Baca Juga: Danain sudah kucurkan pendanaan Rp 153 miliar pada kuartal I-2020
Ketua Harian Aftech Mercy Simorangkir mengatakan, untuk memfasilitasi anggotanya dalam menghadapi tantangan guna menjalankan kegiatan usaha, Aftech akan meningkatkan dialog dan advocacy dengan pemerintah terkait kontribusi fintech dalam mengurangi dampak negatif Covid-19, khususnya pada perekonomian nasional. “Pandemi ini berdampak signifikan terhadap kegiatan usaha penyelenggara fintech. Aspek produktivitas operasional, permintaan, ekspansi usaha termasuk pendanaan hingga manajemen risiko turut mengalami dampak,” kata Mercy kepada Kontan Ahad, (10/5). Ia menambahkan, Aftech juga akan mempercepat komunikasi dan kolaborasinya kepada komunitas. Hal itu bertujuan untuk memperkuat ekosistem inovasi keuangan digital di Indonesia.